Negara
Kesatuan Republik
Indonesia (NKRI) dengan wilayah yang luas
dan
heterogen, secara geografis
maupun sosiokultural,
memerlukan
upaya yang tepat untuk mengatasi berbagai
permasalahan, di antaranya permasalahan
pendidikan pada
daerah terdepan,
terluar, dan tertinggal (3T).
Beberapa
permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daearah 3T antara lain
adalah permasalahan pendidik, seperti kekurangan jumlah (Shortage), distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi dibawah standar (under qualification), kurang kompeten (low competencies), serta ketidaksesuaian
antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched).
Permasalahan lain dalam penyelenggaraan pendidikan adalah angka putus sekolah
juga masih relatif tinggi, sementara angka partisipasi sekolah masih rendah.
Sebagai
bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, peningkatan mutu di daerah 3T
perlu dikelola secara khusus dan sungguh-sungguh, utamanya dalam mengatasi
permasalahan-permasalahan tersebut, agar daerah 3T dapat segera maju bersama
sejajar dengan daerah lain. Hal ini menjadi perhatian khusus Kementrian
Pendidikan Nasional, mengingat daerah 3T memiliki peran strategis dalam
memperkokoh ketahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kebijakan
Kementrian Pendidikan Nasional dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan
di daerah 3T, adalah Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia. Program ini
meliputi : 1) Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dengan Kewenangan
Tambahan (PPGT); 2) Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T); 3) Program
Kuliah Kerja Nyata di Daerah 3T dan PPGT (KKN-3T PPGT); 4) Program Pendidikan
Profesi Guru Terintegrasi Kolaboratif (PPGT Kolaboratif); 5) Program S-1
Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (S-1 KKT). Program-program tersebut
merupakan jawaban untuk mengatasi permasalahan pendidikan di daerah 3T.
Program
SM-3T sebagai salah satu Program
MBMI
ditujukan kepada para Sarjana Pendidikan
yang
belum bertugas sebagai
guru, baik sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun guru tetap
yayasan (GTY), untuk ditugaskan selama satu tahun
di daerah 3T. Program SM-3T dimaksudkan
untuk
membantu mengatasi kekurangan guru, sekaligus mempersiapkan
calon guru
profesional yang tangguh, mandiri, dan memiliki sikap peduli
terhadap sesama,
serta memiliki jiwa pendidik
untuk mencerdaskan anak bangsa, agar dapat maju bersama mencapai
cita-cita
luhur
seperti
yang diamanatkan oleh para
pendiri
bangsa Indonesia.
Pengertian
Program SM-3T adalah Program
Pengabdian Sarjana Pendidikan untuk berpartisipasi dalam mengatasi permsalahan
pendidikan, percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T dan penyiapan pendidik
profesional yang berlangsung selama satu tahunselama satu tahun.
0Comments