Model kurikulum
berdasarkan pengelolaan kurikulum ada beberapa jenis, antara lain adalah The
administrative model, dan the grass roots model.
1.
The
Administrative Model
Model
pengembangan kurikulum ini merupakan model paling lama dan paling banyak
dikenal. Diberi nama model administratif atau line staf, karena inisiatif dan
gagasan pengembangan datang dari para administrator pendidikan dan menggunakan
prosedur administrasi. Dengan wewenang administrasinya, administrator
pendidikan (apakah dirjen, direktur atau kepala kantor wilayah pendidikan dan
kebudayaan) membentuk suatu komisi atau tim pengarah pengembangan kurikulum.
Anggota-anggota komisi atau tim ini terdiri atas, pejabat dibawahnya, para ahli
pendidikan, ahli kurikulum, ahli disiplin ilmu, dan para tokoh dari dunia kerja
dan perusahaan, tugas tim atau komisi ini adalah merumuskan konsep-konsep
dasar, landasan-landasan, kebijaksanaan dan strategi utama dalam pengembangan
kurikulum. Setelah hal-hal mendasar ini terumuskan dan mendapat pengakajian
yang seksama, administrator pendidikan menyusun tim atau komisi kerja
pengembangan kurikulum. Para anggota tim atau komisi ini terdiri atas para ahli
pendidikan/kurikulum, ahli disiplin ilmu dari perguruan tinggi, guru-guru
bidang studi yang senior.
Tim kerja
pengembangan kurikulum bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih
operasional, yang dijabarkan dari konsep-konsep dan kebijaksanaan dasar yang
telah digariskan oleh tim pengarah. Tugas tim kerja ini merumuskan
tujuan-tujuan yang lebih operasional dari tujuan-tujuan yang lebih umum,
memilih dan menyusun sekuens bahan pelajaran, memilih strategi pengajaran dan
evaluasi, serta menyusun pedoman-pedoman pelaksanaan kurikulum tersebut bagi
para guru.
Setelah semua
tugas dari tim kerja pengembangan kurikulum tersebut selesai, hasilnya dikaji
ulang oleh tim pengarah serta para ahli lain yang berwewenang atau pejabat yang
kompeten. Setelah mendapat beberapa penyempurnaan, dan dinilai telah cukup
baik, administrator pemberi tugas menetapkan berlakunya kurikulum tersebut
serta memerintahkan sekolah-sekolah untuk melaksanakan kurikulum tersebut.
Karena sifatnya yang datang dari atas, model pengembangan kurikulum demikian
disebut juga model “top down” atau “line staff”. Pengembangan kurikulum dari
atas, tidak selalu segera berjalan, sebab menuntut kesiapan dari pelaksanaanya,
terutama guru-guru. Mereka perlu mendapatkan petunujuk-petunjuk dan penjelasan
atau mungkin juga peningkatan pengetahuan dan ketrampilan. Kebutuhan akan
adanya penataran sering tidak dapat dihindarkan.
Dalam
pelaksanaan kurikulum tersebut, selama tahun-tahun permulaan diperlukan pula
adanya kegiatan monitoring pengamatan dan pengawasan serta bimbingan dalam
pelaksanaanya. Setelah berjalan beberapa saat perlu juga dilakukan evaluasi,
untuk menilai baik validitas komponen-komponenya prosedur pelaksanaan maupun
keberhasilanya. Penilaian menyeluruh dapat dilakukan oleh tim khusus dari
tingkat pusat atau daerah. Sedang penilaian persekolah dapat dilakukan oleh tim
khusus sekolah yang bersangkutan. Hasil penilaian tersebut merupakan umpan balik,
baik bagi instansi pendidikan di tingkat pusat, daerah maupun sekolah.
1. Konsep
dan Pandangan yang mendasarinya
The Administrative model adalah
model kurikulum dimana inisiatif dan gagasan pengembangan datang dari para
administrator pendidikan dan menggunakan prosedur administratif. The
administratif digunakan dalam sistem pengelolaan pendidikan / kurikulum yang
bersifat sentralisasi. Model ini dipengaruhi oleh orientasi pengembangan
kurikulum model orientasi posisi transmisi.
2. Penggunaan
The Administrative Model
Model pengembangan kurikulum
administratif, dapat diterapkan untuk semua mata pelajaran, di setiap sekolah,
maupun secara nasional, atau untuk bidang-bidang yang menjadi fokus
kebijaksanaan pemerintah guna mempertahankan sistem pemerintahan yang ada.
3. Prosedur
Pengembangannya
Prosedur pengembangan kurikulum
model administratif, antara lain sebagai berikut : 1) ide dari administrator
pendidikan,
2)
administrator membentuk komisi / tim pengarah pengembang kurikulum, untuk
bertugas merumuskan konsep-konsep dasar, landasan-landasan kebijaksanaan dan
strategi utama dalam pengembangan kurikulum,
3) menyusun tim / komisi kerja pengembangan
kurikulum, yang bertugas menyusun kurikulum yang sesungguhnya yang lebih
operasional, dijabarkan dari konsep-konsep kebijaksanaan dasar yang telah
digariskan oleh tim pengarah,
4)
hasil kerja dari tim kerja, hasilnya dikaji ulang oleh tim pengarah serta para
ahli lain yang berwenang atau pejabat yang kompeten,
5)
administrator pendidikan menetapkan keberlakuan kurikulum untuk dilaksanakan
sekolah.
2.
The
Grass Roots Model
Model
pengembangan ini merupakan lawan dari model pertama. Inisiatif dan upaya
pengembangan kurikulum, bukan datang dari atas tetapi datang dari bawah, yaitu
guru-guru atau sekolah. Model pengembangan kurikulum yang pertama,digunakan
dalam sistim pengelolaan pendidikan/kurikulum yang bersifat sentralisasi,
sedangkan Grass Roots Model akan berkembang dalam sistem pendidikan yang
bersifat desentralisasi. Dalam model pengembangan Grass Roots seorang guru,
sekelompok guru atau keseluruhan guru di suatu sekolah mengadakan upaya
pengembangan kurikulum.
Pengembangan
atau penyempurnaan ini dapat berkenaan dengan suatu komponen kurikulum, satu
atau beberapa bidang studi atau seluruh bidang studi dan keseluruhan komponen
kurikulum. Apabil kondisinya telah memungkinkan, baik dilihat dari kemampuan
guru-guru, vasilitas, biaya maupun bahan-bahan kepustakaan, pengembangan
kerikulum Grass Roots Model akan lebih baik. Hal ini didasarkan atas
pertimbangan bahwa guru adalah perencana, pelaksana, dan juga penyempurna dari
pengajaran di kelasnya. Dialah yang paling tahu kebutuhan kelasnya, oleh karna
itu dialah yang paling berkompeten menyusun kurikulum bagi kelasnya. Hal itu
sesuai dengan prinsip-prinsip pengembang kurikulum yang deikemukakan oleh
smith, stanley dan shores (1957:429) dalam pengembangan kurikulum karangan
Prof. DR. Nana Syaodih Sukmadinata.
Pengembangan
kurikulum yg bersifat Grass Roots Model mungkin hanya berlaku untuk bidang
studi tertentu atau sekolah tertentu tetapi mungkin pula dapat digunakan untuk
bidang studi sejenis pada sekolah lain, atau keseluruhan bidang studi pada
sekolah atau daerah lain. Pengembangan kurikulum yang bersifat desentralisasi
dengan model grass rootsnya, memungkinkan terjadinya kompetisi di dalam
meningkatkan mutu dan sistem pendidikan yang pada giliranya akan melahirkan
manusia-manusia yang lebih mandiri dan kreatif.
Pengembang
Kurikulum
Dalam
mengembangkan suatu kurikulum banyak pihak yang turut berpartisipasi yaitu administrator
pendidikan, ahli pendidikan, ahli kurikulum, ahli bidang ilmu pengetahuan,
guru-guru dan orang tua murid serta tokoh-tokoh masyarakat. Dari pihak-pihak
tersebut yang secara terus menerus turut terlibat dalam pengembangan kurikulum
adalah administrator, guru dan orang tua.
Peranan
para administrator pendidikan :
Para
administrator pendidikan terdiri atas :
a. Direktur
bidang pendidikan
b. Kepala pusat
pengembangan kurikulum
c. Kepala kantor
wilayah
d. Kepala kantor
kabupaten, kecamatan
e. Kepala Sekolah
Peran para
administrator di tingkat pusat ( direktur dan kepala pusat ) yaitu :
1) Menyusun
dasar-dasar hukum
2) Menyusun
kerangka dasar serta program inti kurikulum
3) Atas dasar
dari peranan para administrator pusat, maka para administrator daerah ( kepala
kantor wilayah, kabupaten, kecamatan, kepala sekolah ) mengembangkan kurikulum
sekolah bagi daerahnya yang sesuai dengan kebutuhan daerah. Para kepala sekolah
ini sesungguhnya yang secara terus-menerus terlibat dalam dalam mengembangkan
dan mengimplementasi kurikulum, memberikan dorongan dan bimbingan kepada
guru-guru. Walaupun dapat mengembangkan kurikulum sendiri, tetapi dalam
pelaksanaannya sering harus didorong dan dibantu oleh para administrator.
Administrator lokal harus bekerja sama dengan kepala sekolah dan guru dalam
mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,
mengkomunikasikan sistem pendidikan kepada masyarakat, serta mendorong
pelaksanaan kurikulum oleh guru-guru di kelas. Peranan kepala sekolah lebih
banyak berkenaan dengan implementasi kurikulum di sekolahnya. Kepala sekolah
juga mempunyai peranan kunci dalam menciptakan kondisi untuk pengembangan
kurikulum di sekolahnya. Ia merupakan figur kunci di sekolah, kepemimpinan
kepala sekolah sangat mempengaruhi suasana sekolah dan pengembangan kurikulum.
Peranan para ahli
Mengacu pada
kebijaksanaan yang ditetapakan pemerintah, maka peranan para ahli yakni
§ Memberikan
alternatif konsep pendidikan dan model kurikulum yang dipandang paling sesuai
dengan keadaan dan tuntuatan di atas.
§ Berpartisipasi
dalam pengembangan kurikulum baik dalam tingkat pusat maupun pada tingkat
daerah, lokal bahkan sekolah.
§ Memilih
materi bidang ilmu yang mutakhir dan sesuai dengan pengembangan tuntutan
masyarakat.
§ Menyusun
materi ajaran dalam sekuens yang sesuai dengan struktur keilmuan, tetapi sangat
memudahkan para siswa untuk mempelajarinya.
Peranan Guru.
Guru memegang
peranan yang sangat penting baik di dalam perencanaan maupu pelaksanaan
kurikulum.
Beberapa peran
guru sebagai berikut :
a. Sebagai
perencana, pelaksana dan pengembang kurikulum bagi kelasnya.
b. Sebagai
penerjemah kurikulum yang datang dari atas.
c. Mengolah,
meramu kembali kurikulum dari pusat untuk disajikan di kelasnya.
d. Melakukan
evaluasi dan penyempurnaan terhadap kurikulum.
e. Menilai
perilaku dan prestasi belajar siswa si kelas
f. Menilai
implementasi kurikulum dalam lingkup yang lebih luas
g.Sebagai
seorang komunikator, pendorong kegiatan belajar, pengembang alat-alat belajar,
pencoba, penyusunan organisasi, manager sistem pengajaran
h.
Pembimbing baik di sekolah maupun di masyarakat dalam hubungannya dengan
pelaksanan pendidikan seumur hidup
i. Sebagai
pelajar dalam masyarakatnya
j.Menciptakan
kegiatan belajar mengajar, situasi belajar yang aktif yang menggairahkan yang
penuh kesungguhan dan mampu mendorong kreativitas anak.
Peranan orang tua murid.
Peranan orang tua murid dalam
pengembng kurikulum yaitu :
Melalui pengamatan
dalam kegiatan belajar di rumah, laporan sekolah, partisipasi dalam kegiatan
sekolah dalam bentuk pelaksanaan kegiatan belajar yang sewajarnya, minat yang
penuh, usaha yang sungguh-sungguh. Kegiatan –kegiatan tersebut akan memberikan
umpan balik bagi penyempurnaan kurikulum.
No comments:
Post a Comment