a. Guru sebagai infomator
Melalui peranan ini guru dapat menginformasikan beberapa hal tentang layanan bimbingan dan konseling, tujuan, fungsi dan manfaat bagi siswa.
b. Guru sebagai fasilator
Guru dapat berperan sebagai fasilator terutama ketika dilangsungkan layanan pembeljaran yang baik itu bersifat preventif ataupun kuratif. Dibandingkan guru pembimbing, guru lebih memahami tentang keterampilan belajar yang perlu dikuasai siswa pada mata pelajaran yang diajarkan
c. Guru sebagai mediator
Dalam kedudukan yang strategis, yakni berhadapan langsung dengan siswa, guru berperan mediator antara siswa dengan guru pembimbing.
d. Guru Sebagai motifator
Dalam peranan ini, guru dapat berperan sebagi pemberi motivasi siswa dalam memanfaatkan layanan bimbingan dan konseling di sekolah, sekaligus memberikan kesempatan pada siswa untuk memperoleh layanan konseling.
e. Guru sebagai Kolabolator
Sebagai mitra seprofesi yakni sama-sama sebagai tenaga pendidik sekolah, guru dapat berperan sebagi kolaborator konselor di sekolah.
0Comments