Pendidikan Untuk Semua

Pada dasarnya pengertian pendidikan ( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 ) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran ‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik. Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya pengajaran dan pelatihan.
Menurut UU No. 20 tahun 2003 Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Pendidikan secara umum merupakan kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar lebih bermartabat. Sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang berdasar pada perbedaan agama,etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik dimiliki oleh siswa. Selain itu, lembaga pendidikan tidak hanya sebagai wahana untuk sistem bekal ilmu pengetahuan, namun juga sebagai lembaga yang dapat memberi skiil atau bekal untuk hidup yang nanti diharapkan dapat bermanfaat di dalam masyarakat.
a)      Sejarah Pendidikan Untuk Semua
Pada tanggal 5-9 Maret 1990 di Jomtien, Thailand,  115 negara dan 150 oragnisasi saling bertemu dan mengadakan  Konferensi  Dunia membahas Education for All (EFA) atau Pendidikan Untuk Semua (PUS). Dalam rangka mewujudkan tujuan tersebut, perlu koalisi yang luas dari pemerintah nasional, masyarakat sipil kelompok, dan lembaga pembangunan seperti UNESCO dan Bank Dunia. Mereka berkomitmen untuk mencapai enam tujuan pendidikan yaitu:
a.  Memperluas dan meningkatkan perawatan anak usia dini yang komprehensif dan pendidikan, terutama bagi yang paling rentan dan anak-anak yang kurang beruntung.
b.  Memastikan bahwa pada 2015 semua anak, khususnya anak perempuan, yang dalam keadaan sulit, dan mereka yang termasuk etnik minoritas, memiliki akses lengkap dan bebas ke wajib pendidikan dasar yang berkualitas baik.
c.   Memastikan bahwa kebutuhan belajar semua pemuda dan dewasa dipenuhi melalui akses yang adil untuk pembelajaran yang tepat dan program ketrampilan hidup.
d.  Mencapai 50% peningkatan dalam keaksaraan orang dewasa pada tahun 2015, khususnya bagi perempuan, dan akses ke pendidikan dasar dan pendidikan berkelanjutan bagi semua orang dewasa secara adil.
e.  Menghilangkan perbedaan gender pada pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2005, dan mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan dengan tahun 2015, dengan fokus pada perempuan bahwa mereka dipastikan mendapat akses penuh dan sama ke dalam pendidikan dasar dengan kualitas yang baik.
f.   Meningkatkan semua aspek kualitas pendidikan dan menjamin keunggulan semua sehingga diakui dan diukur hasil pembelajaran yang dicapai oleh semua, khususnya dalam keaksaraan, berhitung dan kecakapan hidup yang esensial.
b)      Pendidikan Untuk Semua Di Indonesia
Indonesia telah mengalami kemajuan di bidang pendidikan dasar dalam 20 tahun terakhir ini. Terbukti rasio bersih anak usia 7-12 tahun yang bersekolah mencapai 94 persen. Tapi Indonesia tetap belum berhasil memberikan jaminan hak atas pendidikan bagi semua anak. Apalagi, masih banyak masalah yang harus dihadapi, masalah tersebut antara lain:
  1.   Anak yang putus sekolah diperkirakan masih ada dua juta anak.
  2. Kualifikasi guru yang masih kurang.
  3. Metode pengajaran yang tidak efektif. Yaitu masih berorientasi kepada guru dan anak didik tidak diberi kesempatan memahami sendiri.
  4. Manajemen sekolah yang buruk
  5. Kurangnya keterlibatan masyarakat.
  6. Kurangnya akses pengembangan dan pembelajaran usia dini bagi sebagian besar anak usia 3 sampai 6 tahun terutama anak-anak yang tinggal di pedalaman dan pedesaan.
  7. Alokasi anggaran dari pemerintah daerah dan pusat yang tidak memadai.
  8.  Biaya pendidikan yang tinggi.
Untuk mencapai tujuan Pendidikan Untuk Semua, pemerintah Indonesia dibantu oleh UNICEF dan UNESCO melakukan kegiatan-kegiatan antara lain:
o   Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Masyarakat
UNICEF mendukung langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses pendidikan dasar melalui Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Masyarakat. Sistem ini memungkinkan penelusuran semua anak usia di bawah 18 tahun yang tidak bersekolah.
o   Program Wajib Belajar 9 tahun
Dalam upayanya mencapai tujuan “Pendidikan untuk Semua” pada 2015, pemerintah Indonesia saat ini menekankan pelaksanaan program wajib belajar sembilan tahun bagi seluruh anak Indonesia usia 6 sampai 15 tahun. Dalam hal ini, UNICEF dan UNESCO memberi dukungan teknis dan dana.
o   Program Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak (CLCC).
Bersama dengan pemerintah daerah, masyarakat dan anak-anak di delapan propinsi di Indonesia, UNICEF mendukung program Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan Anak (CLCC). Proyek ini berkembang pesat dari 1.326  sekolah pada 2004 menjadi 1.496 pada 2005. Kondisi ini membantu 45.454 guru dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih menantang bagi sekitar 275.078 siswa.

No comments:

Post a Comment