BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Makanan
termasuk minuman, merupakan kebutuhan pokok dan sumber utama bagi kehidupan
manusia, namun makanan yang tidak dikelola dengan baik justru akan menjadi
media yang sangat efektif di dalam penularan penyakit saluran pencernaan (Food
Borne Deseases). Terjadinya peristiwa keracunan dan penularan penyakit akut
yang sering membawa kematian banyak bersumber dari makanan yang berasal dari
tempat pengelolaan makanan (TPM) khususnya jasaboga, rumah makan, dan makanan
jajanan yang pengelolaannya tidak memenuhi syarat kesehatan atau sanitasi
lingkungan. Sehingga upaya pengawasan terhadap sanitasi makanan amat penting
untuk menjaga kesehatan konsumen atau masyarakat.
Agar
kesehatan masyarakat selalu terjaga perlu digalakkan gerakan hidup bersih dan sehat.
Pola hidup bersih dan sehat dapat diartikan sebagai hidup di lingkungan yang
memiliki standar kebersihan dan kesehatan serta menjalankan pola/perilaku hidup
bersih dan sehat. Lingkungan yang sehat dapat memberikan efek terhadap kualitas
kesehatan. Kesehatan seseorang akan menjadi baik jika lingkungan yang ada di
sekitarnya juga baik. Begitu juga sebaliknya, kesehatan seseorang akan menjadi
buruk jika lingkungan yang ada di sekitarnya kurang baik. Dalam penerapan hidup
bersih dan sehat dapat dimulai dengan mewujudkan lingkungan yang sehat.
Lingkungan yang sehat memiliki cirri-ciri tempat tinggal (rumah) dan lingkungan
sekitar rumah yang sehat.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Definisi
Makanan
Makanan adalah kebutuhan pokok manusia yang dibutuhkan
setiap saat dan memerlukan pengelolaan yang baik dan benar agar bermanfaat bagi
tubuh. Menurut WHO, yang dimaksud makanan adalah : “Food include all
substances, whether in a natural state or in a manufactured or preparedform,
wich are part of human diet.” Batasan makanan tersebut tidak termasuk air,
obat-obatan dan substansi-substansi yang diperlukan untuk tujuan pengobatan.
Makanan yang dikonsumsi hendaknya memenuhi kriteria bahwa
makanan tersebut layak untuk dimakan dan tidak menimbulkan penyakit,
diantaranya :
1.
Berada dalam derajat kematangan yang
dikehendaki.
2.
Bebas dari pencemaran di setiap tahap
produksi dan penanganan selanjutnya.
3.
Bebas dari perubahan fisik, kimia yang
tidak dikehendaki, sebagai akibat dari pengaruh enzym,
aktifitas mikroba, hewan pengerat, serangga, parasit dan kerusakan-kerusakan
karena tekanan, pemasakan dan pengeringan.
4.
Bebas dari mikroorganisme dan parasit
yang menimbulkan penyakit yang dihantarkan oleh makanan (food borne illness).
B. Definisi Higiene dan Sanitasi
Makanan
Pengertian higiene menurut Depkes
adalah upaya kesehatan dengan cara memelihara dan melindungi kebersihan
individu subyeknya. Misalnya mencuci tangan untuk melindungi kebersihan tangan,
cuci piring untuk melindungi kebersihan piring, membuang bagian makanan yang
rusak untuk melindungi keutuhan makanan secara keseluruhan.
Menurut Mukono (2004) lagi, pengelolaan makanan yang
higienis ditentukan oleh beberapa faktor, antara lain:
a.
Faktor lingkungan
1)
Bangunan dan lokasi
2)
Peralatan dan perabotan kerja untuk
proses pengelolaan
3)
Fasilitas sanitasi
b.
Faktor manusia
1)
Keadaan fisik tubuh dan pakaian yang
dipakai
2)
Pengetahuan yang dimiliki
3)
Sikap atau pandangan hidup
4)
Perilaku atau tindakan yang biasa
c.
Faktor makanan
1)
Pemilihan bahan makanan
2)
Pengelolaan makanan
3)
Penyimpanan makanan jadi
4)
Pengangkutan makanan
5)
Penyajian makanan
Sanitasi makanan adalah salah satu usaha pencegahan yang menitik beratkan kegiatan dan
tindakan yang perlu untuk membebaskan makanan dan minuman dari segala bahaya yang dapat menganggu atau memasak
kesehatan, mulai dari sebelum makanan
diproduksi, selama dalam proses pengolahan, penyimpanan, pengangkutan, sampai pada saat dimana makanan dan
minuman tersebut siap untuk dikonsumsikan kepada masyarakat atau
konsumen. Sanitasi makanan ini bertujuan untuk menjamin keamanan dan kemurnian makanan, mencegah konsumen dari penyakit,
mencegah penjualan makanan yang akan merugikan pembeli. mengurangi kerusakan / pemborosan makanan. Dalam
pengelolaan makanan ada 6 prinsip yang harus di perhatikan yaitu:
1. Keadaan bahan
makanan
Semua jenis bahan makanan perlu
mendapat perhatian secara fisik serta kesegarannya terjamin, terutama
bahan-bahan makanan yang mudah membusuk atau rusak seperti daging, ikan, susu,
telor, makanan dalam kaleng, buah, dsb. Baham makanan yang baik kadang kala
tidak mudah kita temui, karena jaringan perjalanan makanan yang begirtu
panjangdan melalui jarngan perdagangan yang begitu luas. Salah satu upaya mendapatkan
bahan makanan yang baika dalah menghindari penggunaan bahan makanan yang
berasal dari sumber tidak jelas (liar) karena kurang dapat dipertanggung
jawabkan secara kualitasnya.
2. Cara penyimpanan bahan makanan
Tidak semua bahan makanan yang
tersedia langsung dikonsumsi oleh masyarakat. Bahan makanan yang tidak segera
diolah terutama untuk katering dan penyelenggaraan makanan RS perlu penyimpanan
yang baik, mengingat sifat bahan makanan yang berbeda-beda dan dapat membusuk,
sehingga kualitasnya dapat terjaga. Cara penyimpanan yang memenuhi syarat
hgiene sanitasi makanan adalah sebagai berikut:
· Penyimpanan harus dilakukan ditempat
khusus (gudang) yang bersih dan memenuhi syarat
· Barang-barang agar disusun dengan
baik sehingga mudah diambil, tidak memberi kesempatan serangga atau tikus untuk
bersarang, terhindar dari lalat/tikus dan untuk produk yang mudah busuk atau
rusak agar disimpan pada suhu yang dingin.
Penyimpanan
bahan makanan merupakan satu dari
prinsip hygiene dan sanitasi makanan
. Penyimpanan bahan makanan yang tidak
baik, terutama dalam jumlah yang banyak (untuk katering dan jasa boga) dapat
menyebabkan kerusakan bahan makanan tersebut. Adapun tata cara penyimpanan
bahan makanan yang baik menurut higiene dan sanitasi makanan adalah sebagai
berikut :
A. Suhu penimpanan yang baik
Setiap
bahan makanan mempunyai spesifikasi dalam penyimpanan tergantung kepada besar
dan banyaknya makanan dan tempat penyimpanannya. Sebagian besar dapat
dikelompokkan menjadi :
1. Makanan jenis daging, ikan, udang
dan olahannya
§ Menyimpan sampai 3 hari : -50
sampai 00 C
§ Penyimpanan untuk 1 minggu : -190
sampai -50 C
§ Penyimpanan lebih dari 1minggu :
dibawah -100 C
2. Makanan jenis
telor, susu dan olahannya
§ Penyimpanan
sampai 3 hari : -50 sampai 70 C
§ Penyimpanan
untuk 1 minggu : dibawah -50 C
§ Penyimpanan
paling lama untuk 1 minggu : dibawah -50 C
3. Makanan jenis
sayuran dan minuman dengan waktu penyimpanan paling lama 1 minggu yaitu 70
sampai 100 C
4. Tepung,
biji-bijian dan umbi kering pada suhu kamar (250C).
B. Tata cara
Penyimpanan
1.
Peralatan penyimpanan
a) Penyimpanan
suhu rendah dapat berupa:
§ Lemari
pendingin yang mampu mencapai suhu 100 – 150 C untu
penyimpanan sayuran, minuman dan buah serta untuk display penjualan makanan da
minuman dingin.
§ Lemari es
(kulkas) yang mampu mencapai suhu 10 - 40 C dalam
keadaanisi bisa digunakan untuk minuma, makanan siap santap dan telor.
§ Lemari es (Freezer)
yang dapat mencapai suhu -50 C, dapat digunakan untuk penyimpanan
daging, unggas, ikan, dengan waktu tidak lebih dari 3 hari.
§ Kamar beku yang
merupakan ruangan khusus untuk menyimpan makanan beku (frozen food)
dengan suhu mencapai -200 C untuk menyimpan daging dan makanan beku
dalam jangka waktu lama.
b) Penyimpanan
suhu kamar
Untuk makanan kering dan makanan terolahan yang disimpan
dalam suhu kamar, maka rang penyimpanan harus diatur sebagai berikut:
§ Makanan
diletakkan dalam rak-rak yang tidak menempel pada dinding, lantai dan
langit-langit, maksudnya adalah :
ü untuk sirkulasi
udara agar udara segar dapatsegera masuk keseluruh ruangan
ü mencegah
kemungkinan jamahan dan tempat persembunyian tikus
ü untuk
memudahkan pembersihan lantai
ü untuk
mempermudah dilakukan stok opname
§ Setiap makanan
ditempatkan dalam kelompoknya dan tidak bercampur baur
§ Untuk bahan
yang mudah tercecer seperti gula pasir, tepung, ditempatkan dalam wadah
penampungan sehigga tidak mengotori lantai
C. Cara
penyimpanan
1. Setiap bahan
makanan yan disimpan diatur ketebalannya, maksudnya agar suhu dapat merata
keselutuh bagian
2. Setiap bahan
makanan ditempatkan secara terpisah menurut jenisnya, dalam wadah (container)
masing-masing. Wadah dapat berupa bak, kantong plastik atau lemari yang
berbeda.
3. Makanan
disimpan didalam ruangan penyimpanan sedemikian hingga terjadi sirkulasi udara
dengan baik agar suhu merata keseluruh bagian. Pengisian lemari yang terlalu
padat akan mengurangi manfaat penyimpanan karena suhunya tidak sesuai dengan
kebutuhan.
4. Penyimpanan
didalam lemari es:
a) Bahan mentah
harus terpisah dari makanan siap santap
b) Makanan yang
berbau tajam harus ditutup dalam kantong plastik yang rapat dan dipisahkan dari
makanan lain, kalau mungin dalam lemari yang berbeda, kalau tidak letaknya
harus berjauhan.
c) Makanan yang
disimpan tidak lebih dari 2 atau 3 hari harus sudah dipergunakan
d) Lemari tidak
boleh terlalu sering dibuka, maka dianjurkn lemari untuk keperluan sehari-hari
dipisahkan dengan lemari untuk keperluan penyimpanan makanan
5. Penyimpanan
makanan kering:
a) Suhu cukup
sejuk, udara kering dengan ventilasi yang baik
b) Ruangan bersih,
kering, lantai dan dinding tidak lembab
c) Rak-rak
berjarak minimal 15 cmdari dinding lantai dan 60cm dari langit-langit
d) Rak mudah
dibersihkan dan dipindahkan
e) Penempanan
dan pengambilan barang diatur dengan sistem FIFO (firs in first out)
artinya makanan yang masuk terlebih dahulu harus dikeluarkan lebih dulu
D. Administrasi
penyimpanan
Setiap barang yang dibeli harus
dicatat dan diterima oleh bagian gudang untuk ketertiban adminisrasinya. Setiap
jenis makanan mempunyai kartu stock, sehingga bila terjadi kekurangan barang
dapat segera diketahui.
3. Proses pengolahan
Pada proses / cara pengolahan
makanan ada tiga hal yang perlu mendapat perhatian Yaitu:
1) Tempat pengolahan makanan
Tempat
pengolahan makanan adalah suatu tempat dimana makanan diolah, tempat pengolahan
ini sering disebut dapur. Dapur mempunyai peranan yang penting dalam proses
pengolahan makanan, karena itu kebersihan dapur dan lingkungan sekitarnya harus
selalu terjaga dan diperhatikan. Dapur yang baik harus memenuhi persyaratan
sanitasi.
2) Tenaga pengolah makanan / Penjamah
Makanan
Penjamah
makanan menurut Depkes RI (2006) adalah orang yang secara langsung berhubungan
dengan makanan dan peralatan mulai dari tahap persiapan, pembersihan,
pengolahan pengangkutan sampai penyajian. Dalam proses pengolahan makanan,
peran dari penjamah makanan sangatlah besar peranannya. Penjamah makanan ini
mempunyai peluang untuk menularkan penyakit.
Banyak infeksi yang ditularkan melalui penjamah makanan, antara lain Staphylococcus aureus
ditularkan melalui hidung dan tenggorokan, kuman Clostridium perfringens,
Streptococcus, Salmonella dapat
ditularkan melalui kulit. Oleh sebab itu penjamah makanan harus selalu
dalam keadan sehat dan terampil.
3) Cara pengolahan makanan
Cara
pengolahan yang baik adalah tidak terjadinya kerusakan-kerusakan makanan
sebagai akibat cara pengolahan yang salah dan mengikui kaidah atau
prinsip-prinsip higiene dan sanitasi yang baik atau disebut GMP (good
manufacturing practice).
4.
Cara pengangkutan makanan yang telah
masak
Pengangkutan
makan dari tempat pengolahan ke tempat penyajian atau penyimpanan perlu
mendapat perhatian agar tidak terjadi kontaminasi baik dari serangga, debu
maupun bakteri. Wadah yang dipergunakan harus utuh, kuat dan tidak berkarat
atau bocor. Pengangkutan untuk waktu yang lama harus diatur shunya dalam
keadaan panas 60 C atau tetap dingi 4 C.
Makanan yang telah matang atau siap
disaji, tidak semuanya langsung dikonsumsi oleh kita, terutama makanan yang
berasal dari katering atau jasaboga. Makanan tersebut memiliki resiko
pencemaran bakteriologis terutama bila dalam penyimpanannya tidak memenuhi
prinsip hygiene dan sanitasi makanan
. Beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam penyimpanan makanan matang adalah sebagai
berikut:
· makanan yang
disajikan panas harus tetap disimpan dalam suhu diatas 600C
· makanan yang
akan disajikan dingin disimpan dalam suhu dibawah 40C
· makanan yang
disajikan dalam kondisi panas yang disimpan dengan suhu dibawah 40C
harus dipanaskan kembali sampai 600C sebelum disajikan
Suhu makanan yang diangkut dari tempat
pengolahan ke tempat penyajian harus dipertahankan, yaitu:
1) Makanan yang
akan disajikan lebih dari 6 jam dari waktu pengolahan harus diatur suhunya pada
suhu dibawah 40C atau dalam keadaa beku 00C
2) Makanan yang
akan disajikan kurang dari 6 jam dapat diatur suhunya dengan suhu kamar asal
makanan segera dikonsumsi dan tidak menunggu
3) Pemanasan
kembali makanan beku (reheating) dengan pemanasan biasa atau microwave sampai
suhu stabil terendah 600C
Hindari
suhu makanan berada pada suhu antara 240C sampai 600C,
karena pada suhu tersebut merupakan suhu terbaik untuk pertumbuhan bakteri
pathogen dan puncak optimalnya pada suhu 370 C.
Makanan matang
yang akan disajikan jauh dari tempat pengolahan makanan, memerlukan
pengangkutan yang baik agar kualitas makanan tersebut tetap terjaga. Prinsip
pengangkutan makanan matang / siap saji adalah sebagai berikut:
1) Setiap makanan
mempunyai wadah masing-masing. Isi makanan tidak terlampau penuh untuk
mencegah tumpah. Wadah harus mempunyai tutup yang rapat dan tersedia lubang
hawa (ventilasi) untuk makanan panas. Uap makanan harus dibiarkan terbuang agar
tidak terjadi kondensasi. Air uap kondesasi merupakan media yang baik untuk
pertmbuhan bakteri sehingga makanan menjadi basi
2) Wadah yang
dipergunakan harus utuh, kuat dan ukurannya memadai dengan makanan yang
ditempatkan dan tidak berkarat atau bocor.
3) Pengangkutan
untuk waktu yang lama harus diatur suhunya dalam keadaan tetap panas 600
C atau tetap dingin 40 C
4) Wadah selama
perjalanan tidak dibuka sampai tempat penyajian
5) Kendaraan
pengangkut disediakan khusus dan tidak bercampur dengan keperluan mengangkut
bahan lain.
5.
Cara
penyimpanan makanan masak
Penyimpanan makanan masak dapat
digolongkan menjadi dua, yaitu tempat penyimpanan makanan pada suhu biasa dan
tempat penyimpanan pada suhu dingin. Makanan yang mudah membusuk sebaiknya
disimpan pada suhu dingin yaitu < 40C. Untuk makanan yang
disajikan lebih dari 6 jam, disimpan dalam suhu -5 s/d -10C.
6. Cara penyajian makanan masak
Saat penyajian makanan yang perlu
diperhatikan adalah agar makanan tersebut terhindar dari pencemaran, peralatan
yang digunakan dalam kondisi baik dan bersih, petugas yang menyajikan harus
sopan serta senantiasa menjaga kesehatan dan kebersihan pakaiannya.
Penyajian
makanan merupakan salah satu prinsip dari
prinsip hygiene dan sanitasi makanan.
Penyajian
makanan yang tidak baik dan etis, bukan saja dapat mengurangi selera makan
seseorang tetapi dapat juga menjadi penyebab kontaminasi terhadap bakteri.
Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam penyajian makanan sesuai dengan
prinsip hygiene dan sanitasi makanan adalah sebagai berikut
1) Prinsip wadah
artinya setiap jenis makanan ditempatkan dalam wadah terpisah dan diusahakan
tertutup. Tujuannya adalah :
a. Makanan tidak
terkontaminasi silang
b. Bila satu
tercemar yang lain dapat diamankan
c. Memperpanjang
masa saji makanan sesuai dengan tingkat kerawanan makanan.
2) Prinsip kadar
air atinya penempatan makanan yang mengandung kadar air tinggi (kuah, susu)
baru dicampur pada saat menjelang dihidangkan untuk mencegah makanan cepat
rusak. Makanan yang disiapkan dalam kadar air tinggi (dalam kuah) lebih mudah
menjadi rusak (basi).
3) Prinsip edible
part artinya setiap bahan yang disajikan dalam penyajian adalah merupakan
bahan makanan yang dapat dimakan. Hindari pemakaian bahan yang membahayakan
kesehatan seperti steples besi, tusuk gigi atau bunga plastik.
4) Prinsip
Pemisahan artinya makanan yang tidak ditempatkan dalam wadah seperti makanan
dalam kotak (dus) atau rantang harus dipisahkan setiap jenis makanan agar tidak
saling bercampur. Tujuannya agar tidak terjadi kontaminasi silang.
5) Prinsip Panas
yaitu setiap penyajian yang disajikan panas, diusahakan tetap dalam keadaan
panas seperti soup, gulai, dsb. Untuk mengatur suhu perlu diperhatikan suhu
makanan sebelum ditempatkan dalam food warmer harus masih berada diatas
600 C. Alat terbaik untuk mempertahankan suhu penyajian adalah
dengan bean merry (bak penyaji panas).
6) Prinsip alat
bersih artinya setiap peralatan yang digunakan sepeti wadah dan tutupnya, dus,
pring, gelas, mangkuk harus bersih dan dalam kondisi baik. Bersih artinya sudah
dicuci dengan cara yang hygienis. Baik artinya utuh, tidak rusak atau cacat dan
bekas pakai. Tujuannya untuk mencegah penularan penyakit dan memberikan
penampilan yang estetis.
7) Prinsip handling
artinya setiap penanganan makanan maupun alat makan tidak kontak langsung
dengan anggota tubuh terutama tangan dan bibir. Tujuannya adalah:
a. Mencegah
pencemaran dari tubuh
b. Memberi
penampilan yang sopan, baik dan rapi
Terimakasih Artikel Pengelolaan Makanan nya sangat bagus dan membantu sekali, semoga sukses selalu yaa .. Aamiin
ReplyDeleteSalam Kue Kering Sagu