Pada dasarnya pengertian pendidikan
( UU SISDIKNAS No.20 tahun 2003 ) adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara
aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual
keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
Menurut kamus Bahasa Indonesia Kata
pendidikan berasal dari kata ‘didik’ dan mendapat imbuhan ‘pe’ dan akhiran
‘an’, maka kata ini mempunyai arti proses atau cara atau perbuatan mendidik.
Secara bahasa definisi pendidikan adalah proses pengubahan sikap dan tata laku
seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusiamelalui upaya
pengajaran dan pelatihan.
Menurut UU No. 20 tahun 2003
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar
dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi
dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta ketrampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa, dan Negara.
Pendidikan secara umum merupakan
kebutuhan dasar setiap manusia untuk menjamin keberlangsungan hidupnya agar
lebih bermartabat. Sistem pendidikan di Indonesia belum mengakomodasi
keberagaman, sehingga menyebabkan munculnya segmentasi lembaga pendidikan yang
berdasar pada perbedaan agama,etnis, dan bahkan perbedaan kemampuan baik
dimiliki oleh siswa. Selain itu, lembaga pendidikan tidak hanya sebagai wahana
untuk sistem bekal ilmu pengetahuan, namun juga sebagai lembaga yang dapat
memberi skiil atau bekal untuk hidup yang nanti diharapkan dapat bermanfaat di
dalam masyarakat.
Pada tanggal 5-9 Maret 1990 di Jomtien,
Thailand, 115 negara dan 150 oragnisasi
saling bertemu dan mengadakan
Konferensi Dunia membahas Education
for All (EFA) atau Pendidikan Untuk Semua (PUS). Dalam rangka mewujudkan tujuan
tersebut, perlu koalisi yang luas dari pemerintah nasional, masyarakat sipil
kelompok, dan lembaga pembangunan seperti UNESCO dan Bank Dunia. Mereka
berkomitmen untuk mencapai enam tujuan pendidikan yaitu:
a. Memperluas
dan meningkatkan perawatan anak usia dini yang komprehensif dan pendidikan,
terutama bagi yang paling rentan dan anak-anak yang kurang beruntung.
b. Memastikan
bahwa pada 2015 semua anak, khususnya anak perempuan, yang dalam keadaan sulit,
dan mereka yang termasuk etnik minoritas, memiliki akses lengkap dan bebas ke
wajib pendidikan dasar yang berkualitas baik.
c. Memastikan
bahwa kebutuhan belajar semua pemuda dan dewasa dipenuhi melalui akses yang
adil untuk pembelajaran yang tepat dan program ketrampilan hidup.
d. Mencapai
50% peningkatan dalam keaksaraan orang dewasa pada tahun 2015, khususnya bagi
perempuan, dan akses ke pendidikan dasar dan pendidikan berkelanjutan bagi
semua orang dewasa secara adil.
e. Menghilangkan
perbedaan gender pada pendidikan dasar dan menengah pada tahun 2005, dan
mencapai kesetaraan gender dalam pendidikan dengan tahun 2015, dengan fokus
pada perempuan bahwa mereka dipastikan mendapat akses penuh dan sama ke dalam
pendidikan dasar dengan kualitas yang baik.
f. Meningkatkan
semua aspek kualitas pendidikan dan menjamin keunggulan semua sehingga diakui
dan diukur hasil pembelajaran yang dicapai oleh semua, khususnya dalam
keaksaraan, berhitung dan kecakapan hidup yang esensial.
b) Pendidikan
Untuk Semua Di Indonesia
Indonesia
telah mengalami kemajuan di bidang pendidikan dasar dalam 20 tahun terakhir
ini. Terbukti rasio bersih anak usia 7-12 tahun yang bersekolah mencapai 94
persen. Tapi Indonesia tetap belum berhasil memberikan jaminan hak atas
pendidikan bagi semua anak. Apalagi, masih banyak masalah yang harus dihadapi,
masalah tersebut antara lain:
- Anak yang putus sekolah diperkirakan masih ada dua juta anak.
- Kualifikasi guru yang masih kurang.
- Metode pengajaran yang tidak efektif. Yaitu masih berorientasi kepada guru dan anak didik tidak diberi kesempatan memahami sendiri.
- Manajemen sekolah yang buruk
- Kurangnya keterlibatan masyarakat.
- Kurangnya akses pengembangan dan pembelajaran usia dini bagi sebagian besar anak usia 3 sampai 6 tahun terutama anak-anak yang tinggal di pedalaman dan pedesaan.
- Alokasi anggaran dari pemerintah daerah dan pusat yang tidak memadai.
- Biaya pendidikan yang tinggi.
Untuk mencapai tujuan Pendidikan Untuk
Semua, pemerintah Indonesia dibantu oleh UNICEF dan UNESCO melakukan
kegiatan-kegiatan antara lain:
o
Sistem Informasi
Pendidikan Berbasis Masyarakat
UNICEF mendukung
langkah-langkah pemerintah Indonesia untuk meningkatkan akses pendidikan dasar
melalui Sistem Informasi Pendidikan Berbasis Masyarakat. Sistem ini
memungkinkan penelusuran semua anak usia di bawah 18 tahun yang tidak
bersekolah.
o
Program Wajib Belajar 9
tahun
Dalam
upayanya mencapai tujuan “Pendidikan untuk Semua” pada 2015, pemerintah
Indonesia saat ini menekankan pelaksanaan program wajib belajar sembilan tahun
bagi seluruh anak Indonesia usia 6 sampai 15 tahun. Dalam hal ini, UNICEF dan
UNESCO memberi dukungan teknis dan dana.
o
Program Menciptakan
Masyarakat Peduli Pendidikan Anak (CLCC).
Bersama
dengan pemerintah daerah, masyarakat dan anak-anak di delapan propinsi di
Indonesia, UNICEF mendukung program Menciptakan Masyarakat Peduli Pendidikan
Anak (CLCC). Proyek ini berkembang pesat dari 1.326 sekolah pada 2004 menjadi 1.496 pada 2005.
Kondisi ini membantu 45.454 guru dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih
menantang bagi sekitar 275.078 siswa.
0Comments