Apa itu SARJANA MENDIDIK DI DAERAH TERDEPAN, TERLUAR DAN TERTINGGAL (SM-3T)?




Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia  (NKRI)  dengan  wilayah yang luas dan heterogen, secara geografis maupun sosiokultural, memerlukan upaya yang tepat untuk mengatasi berbagai permasalahan, di antaranya permasalahan pendidikan pada daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).
Beberapa permasalahan penyelenggaraan pendidikan, utamanya di daearah 3T antara lain adalah permasalahan pendidik, seperti kekurangan jumlah (Shortage), distribusi tidak seimbang (unbalanced distribution), kualifikasi dibawah standar (under qualification), kurang kompeten (low competencies), serta ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dengan bidang yang diampu (mismatched). Permasalahan lain dalam penyelenggaraan pendidikan adalah angka putus sekolah juga masih relatif tinggi, sementara angka partisipasi sekolah masih rendah.
Sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, peningkatan mutu di daerah 3T perlu dikelola secara khusus dan sungguh-sungguh, utamanya dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, agar daerah 3T dapat segera maju bersama sejajar dengan daerah lain. Hal ini menjadi perhatian khusus Kementrian Pendidikan Nasional, mengingat daerah 3T memiliki peran strategis dalam memperkokoh ketahanan nasional dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kebijakan Kementrian Pendidikan Nasional dalam rangka percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T, adalah Program Maju Bersama Mencerdaskan Indonesia. Program ini meliputi : 1) Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi dengan Kewenangan Tambahan (PPGT); 2) Program Sarjana Mendidik di Daerah 3T (SM-3T); 3) Program Kuliah Kerja Nyata di Daerah 3T dan PPGT (KKN-3T PPGT); 4) Program Pendidikan Profesi Guru Terintegrasi Kolaboratif (PPGT Kolaboratif); 5) Program S-1 Kependidikan dengan Kewenangan Tambahan (S-1 KKT). Program-program tersebut merupakan jawaban untuk mengatasi permasalahan pendidikan di daerah 3T.
Program SM-3T sebagai salah satu Program MBMI ditujukan kepada para Sarjana Pendidikan yang belum bertugas sebagai guru, baik sebagai pegawai negeri sipil (PNS) maupun guru tetap yayasan (GTY), untuk ditugaskan selama satu tahun di daerah 3T. Program SM-3T dimaksudkan untuk membantu mengatasi kekurangan guru, sekaligus mempersiapkan calon guru profesional yang tangguh, mandiri, dan memiliki sikap peduli terhadap sesama,


serta memiliki jiwa pendidik untuk mencerdaskan anak bangsa, agar dapat maju bersama mencapai cita-cita  luhur  seperti  yang  diamanatkan  oleh  para  pendiri bangsa Indonesia.

Pengertian

Program SM-3T adalah Program Pengabdian Sarjana Pendidikan untuk berpartisipasi dalam mengatasi permsalahan pendidikan, percepatan pembangunan pendidikan di daerah 3T dan penyiapan pendidik profesional yang berlangsung selama satu tahunselama satu tahun.

No comments:

Post a Comment