Sekolah sebagai Institusi Sosial Pendidikan



Sekolah sebagai institusi, juga mencakup aspek formal dan informal, tujuan, dan aspek subyektif. Pemerintah dan masyarakat membuat dan menegakkan peraturan dan undang-undang tentang sekolah, membuat dan mengatur berbagai konsep tentang bagaimana orang berhubungan satu sama lain, dan apa yang menjadi hak, kewajiban,dan tugas mereka sebagai konsekuensi.
Sebagai lembaga sosial, sekolah melaksanakan berbagai macam fungsi sosial, tidak berbeda dengan pendidikan lain pada umumnya, maka secara fungsional sekolah memiliki beberapa fungsi antara lain:
  1. Sekolah berfungsi sebagai lembaga sosialisasi dalam membantu peserta didik mempelajari cara - cara hidup di mana mereka dilahirkan, bertempat tinggal dan berinteraksi, serta mengantisipasi perubahan yang akan berlangsung dengan cepat di masa depan. 
  2. Membantu peserta didik untuk dapat mengikuti perkembangan zaman dan ilmu pengetahuan di berbagai bidang untuk direalisasikan menuju kearah penghidupan yang lebih baik. 
  3. Membantu peserta didik untuk mengenal, memahami, dan menegakkan nilai-niai etis dan moral, menegakkan demokrasi, memiliki rasa kebersamaan dengan menghargai keberagaman. Seperti perbedaan agama, etnik, daerah, ras maupun status sosial ekonomi, sehingga anak dapat menyesuaikan diri dalam situasi sosial. 
  4. Sekolah merupakan institusi di mana multikultural tidak hanya digagas tetapi juga diterapkan, 
  5. Mentransmisi dan mentransformasi kebudayaan. Dalam hal ini, sekolah sebagai tempat internalisasi, eksternalisasi, dan objektivikasi berlandaskan pada nilai - nilai dan norma - norma dalam masyarakat, agama, ilmu pengetahuan dan teknologi dengan mengimplementasikan dalam aktivitasnya sehari - hari.
  6. Sekolah berfungsi sebagai sarana untuk bersosialisasi antara team pengajar dan anak didik. Dengan kata lain, sekolah merupakan tempat sosialisasi, wadah untuk menimba ilmu bagi si anak, serta merupakan agen perubahan bagi masyarakat.
Selain itu, peran guru, sarana, dan prasarana pun harus di utamakan. guru berkedudukan sebagai team pengajar dan pelindung serta penyusun program yang harus dilaksanakan di dalam satuan pelajaran tersebut. Mulai dari konsep, masalah yang akan di temui, menentukan sistim instruksionalnya dan landasan apa yang akan di pergunakan. Selain itu, kepribadian, kedudukan, dan peranan guru secara umum yang terstuktur di dalam dasar - dasar kependidikan, sama sekali tidak bisa kita kesampingkan.
Dalam praktiknya, orang tua menyerahkan peranan dan fungsi pendidikan yang berlangsung di rumah kepada sekolah-sekolah mulai dari play group hingga perguruan tinggi. Orang tua mengambil sikap seperti ini karena mereka merasa tidak mempunyai waktu untuk melaksanakan pendidikan di rumah secara efisien. Juga karena mereka sudah terikat dengan kesibukan profesional masing-masing. Pendidikan dalam paradigma berpikir sebagian orang tua pada saat ini, merupakan peran tunggal para guru melalui institusi sekolah. Seolah-olah hanya di sekolah proses pendidikan itu berlangsung dan dilakukan. Hal ini berimplikasi pada hampir seluruh proses pendidikan anak oleh orang tua di rumah dilimpahkan ke sekolah. Bahkan pembinaan moral keagamaan pun, tidak lagi menjadi urusan keluarga  melainkan menjadi urusan lembaga pendidikan formal yakni sekolah. Dengan demikian, maka proses pendidikan akhirnya mengalami pergeseran makna, yang seharusnya merupakan tanggungjawab dari sekolah, orang tua, dan masyarakat menjadi hampir sepenuhnya menjadi tanggung jawab sekolah.
Efek terhadap pelembagaan pendidikan telah menimbulkan dampak sosial yang tidak sederhana. Dari perspektif fakta sosial, bahwa sekolah sudah hadir di tengah masyarakat sebagai suatu lembaga sosial dan menjadi sub-sub sistem sendiri. Proses pelembagaan pendidikan secara formal lewat sekolah didesak oleh perkembangan masyarakat yang beralih dari masyarakat agraris menuju masyarakat industri dan teknologi. Selain itu, juga oleh tuntutan kebutuhan yang diakibatkan pertumbuhan dan perkembangan itu sendiri. Maka sekolah menjadi alternatif baru yang tidak hanya sebagai lembaga pengembangan ilmu pengetahuan secara professional, tetapi juga sebagai tempat pengasuhan dan penanaman nilai, norma, dan budaya.
Sebaliknya, proses pelembagaan pendidikan bukan saja membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) semata, tetapi pelembagaan pendidikan juga telah  melahirkan berbagai masalah sosial. Dengan adanya proses pelembagaan pendidikan itu, akhirnya tidak semua masyarakat bisa mendapatkan kesempatan pendidikan. Hal ini berimplikasi pada banyak anak-anak usia sekolah yang terpaksa tidak menikmati indahnya dunia pendidikan dan kemudian memilih menjadi pengamen, pengemis, penjual koran, buruh bangunan, dan lain sebagainya. Akibat pelembagaan pendidikan tersebut, kesenjangan antara masyarakat kaya dan miskin menjadi semakin lebar, sehingga memuncukan  kecemburuan sosial yang dapat melahirkan masalah sosial baru.

Sumber : Resume dari berbagai Buku Ajar dan Sumber

1 comment: